UPACARA TAHLILAN
Pertanyaan dari:
Kus Anwaruddin, Sekretaris PC Pemuda Muhammadiyah Tersono
Mangunsari, Tersono, Batang, Jawa Tengah
Pertanyaan:
Sebagai warga Muhammadiyah walaupun belum punya KTA saya ingin menanyakan beberapa hal yang selama ini menjadi ganjalan dalam benak saya:
1. Bagaimana sikap resmi PP Muhammadiyah mengenai tradisi Upacara Tahlilan dalam rangkaian upacara kematian?
2. Sebagai warga Muhammadiyah bagaimana sikap saya bila diundang dalam upacara tahlilan yang di dalamnya ada jamuan makanannya? (Biasanya makanan tersebut dikumpulkan oleh warga RT/jamaah lalu diserahkan kepada keluarga yang terkena musibah dan selanjutnya dimakan bersama dalam upacara tahlilan tersebut).
3. Apa hukumnya bila saya menghadiri undangan tahlilan tersebut dengan alasan untuk kerukunan sebagai warga masyarakat? (Perlu diketahui bahwa, sepengetahuan saya di daerah saya masih banyak para PCM yang menghadiri undangan tahlilan tersebut).
4. Apa pula hukumnya makan bersama dalam perjamuan tahlilan tersebut dengan alasan yang meninggal dunia tidak punya anak yatim / anaknya sudah dewasa dan sudah berkeluarga semua serta makanan tersebut berasal dari para jamaah tahlil yang hadir/dari warga RT? (Biasanya hal ini sudah menjadi program RT).
Saya sangat mengharapkan atas jawaban yang memuaskan dan disertai dalil-dalil yang sohih sehingga sebagai warga Muhammadiyah saya tidak ragu-ragu dalam melaksanakan ibadah yang sesuai dengan ajaran Rasulullah saw.
Atas jawabannya saya ucapkan terima kasih.

Recent Comments