PENUTUP
A. Kesimpulan
Penelitian hadis yang berbicara tentang perpecahan umat Rasulullah menjadi 73 golongan dapat disimpulkan menjadi tiga kategori:
1. Menerima hadis ini dengan alasan banyak ulama yang menghukuminya sebagai hadis hasan, meskipun salah satu sanadnya ada yang lemah akan tetapi drajatnya bisa menjadi hasan karena adanya hadis lain yang semakna yang berperan sebagai syawahid-nya. Konsekuensinya adalah bisa menimbulkan adanya klaim-klaim kelompok tertentu yang hanya menganggap golongannya yang selamat.
2. Menolak hadis tersebut dengan alasan salah satu perawinya ada yang lemah dan juga terdapat kejanggalan dari segi matannya yang bertolak belakang dengan spirit Islam yang membenci adanya perpecahan. Adanya syawahid dan hadisnya masyhūr bukan secara otomatis bisa dihukumi sebagai hasan karena banyak aspek yang harus diperhatikan dan tidak kalah pentingnya, yakni kualitas matan hadis. Alasan lain adalah karena hadis tersebut tidak mencukupi syarat hadis sahih sehingga tidak diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, padahal keduanya tidak akan mudah melewatkan satupun bab yang penting di dalam hadisnya begitu saja tanpa alasan tertentu.
3. Menerima hadis hadis tersebut tapi dengan pemahaman yang berbeda mengenai matan dan maksud hadis. Tidak menafikan akan adanya 72 golongan yang dianggap masuk neraka, akan tetapi golongan tersebut adanya pada zaman dahulu dan sudah dikalahkan, sehingga perpecahan dengan jumlah tersebut tidak ada lagi pada zaman sekarang ini. Lafal 73 golongan itu juga tidak diartikan secara harfiah, tapi diartikan dengan kontekstual dengan makna “sungguh-sungguh sangat dan amat celaka”.
Setelah melakukan penelitian hadis ini, secara pribadi penulis lebih memilih pendapat yang kedua yakni menolak hadis tersebut.

Recent Comments