Analisis Terhadap Kualitas Matan Hadis
A.
Penelitian matan hadis berbeda dengan penelitian terhadap sanad hadis kendati penelitian sanad harus dilakukan terlebih dahulu. Demikian juga terhadap kriteria dan cara penilaian terhadapnya berbeda. Istilah yang digunakan dalam menilai suatu matan apabila diterima atau ditolak adalah maqbūl dan mardūd. Kedua istilah tersebut digunakan ulama hadis dalam menilai matan suatu hadis. Hal tersebut berbeda dengan hasil penilaian atas sanad hadis yang dapat dikalsifikasikan menjadi tiga macam yaitu, sahih, hasan, dan daif.[1]
Terkait dengan kajian matan hadis tentang perpecahan umat Islam, maka yang akan penulis teliti adalah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah dari Jalur Abū Dāud dan juga hadis ‘Auf bin Mālik melalui jalurnya Ibnu Mājah yang kedudukannya adalah sebagai syahid dari hadis Abū Dāud. Ada dua hal yang penting untuk dikaji, diantaranya adalah:
a. Kajian Leksikal
Redaksi hadis tentang perpecahan umat Islam tersebut, dapat dipahami dengan terlebih dahulu memahami makna leksikal beberapa kata kunci (key word) yang menyusun hadis tersebut menjadi sebuah redaksi. Setidaknya ada beberapa kata yang dapat dieksplorasi makna leksikalnya, yaitu Iftaraqa, al-Ummah, dan ‘Alā Ṡalātsin wa Sab’īna Firqah yang terdapat dalam hadis Abū Hurairah dan juga redaksi tambahan kata al-Jamā’ah dalam hadis ‘Auf bin Mālik.
1. Iftaraqa.
Di dalam Kamus al-Munawwir kata Iftaraqa, yaftariqu, iftirāqan itu berarti terpisah-pisah atau bercerai-berai. Antonimnya adalah ijtama’a, yajtami’u yang berarti berkumpul atau berhimpun.[2] Faraqa itu untuk hal baik sedangkan tafarraqa itu untuk kerusakan.[3] Penjelasan mengenai iftirāq sudah penulis jelaskan panjang lebar pada bab kedua.

Recent Comments